Selasa, 17 Maret 2015
Anime Populer yang Sempat Dicekal di Indonesia
Di Indonesia, pelarangan tayang terhadap serial kartun atau animasi bukan dialami pertama kali oleh SpongeBob SquarePants, Tom and Jerry, Crayon Shin-chan, dan Little Krishna. Sebelumnya, beberapa judul anime populer asal Jepang pun sudah dicekal terlebih dahulu.
Sekitar 2 tahun lalu, Pihak KPI mempertimbangkan pencekalan dengan alasan bahwa beberapa anime dari manga populer itu, terlalu mengeksploitasi adegan kekerasan serta berbagai dialog yang tak layak didengar anak-anak.
Hal itu pun sangat disayangkan oleh para penggemar anime dari kalangan remaja dan dewasa, karena pihak KPI dianggap kurang mempercayai pengawasan para orangtua di rumah.
Terlebih lagi, ada beberapa anime yang belum rampung, namun penayangannya diputus di tengah jalan karena pencekalan tersebut. Sehingga para beberapa pemirsa pun kecewa. Lantas, apa sajakah judul-judul anime itu?
Detective Conan
Anime ini sempat tayang di SCTV dan Indosiar selama bertahun-tahun sejak 1997. Alasan pencekalan dikarenakan banyaknya kematian, pembunuhan sadis, serta pencurian yang tak layak untuk dikonsumsi anak-anak.
Selain itu, satu hal yang membuat Detective Conan layak mendapat pencekalan adalah karena terjadinya berbagai kasus pembunuhan yang dianggap meniru anime ini.
Detective Conan berkisah mengenai detektif remaja bernama Shinichi Kudo yang menjadi anak kecil setelah diracuni oleh orang-orang dari sebuah organisasi yang ia buntuti. Indosiar masih menayangkan anime ini secara hati-hati.
sumber:liputan6.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar